Oleh Mudjia Rahardjo
A. Pengantar
Judul di atas sengaja menggunakan frase “sekali lagi” dalam tanda kurung karena penjelasan mengenai ‘grounded research’ sebenarnya sudah pernah saya uraikan melalui web ini dengan judul tulisan “Jenis-Jenis Penelitian Kualitatif” beberapa waktu lalu. Tulisan tersebut memang tidak secara khusus menjelaskan mengenai ‘grounded research’ karena memang hanya menguraikan jenis-jenis penelitian kualitatif secara umum.
Saya tidak menyangka bahwa tulisan tersebut memperoleh banyak respons dan pertanyaan dari para kolega, mahasiswa, peneliti dan masyarakat umum yang memiliki minat dalam penelitian, khususnya penelitian kualitatif, termasuk pertanyaan tentang ‘grounded research’. Saya sangat senang merespons pertanyaan dan komentar-komentar tersebut karena menggambarkan tumbuhnya semangat (ghiroh) yang tinggi di masyarakat kita. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi penjelas bagi para peminat metodolologi penelitian.
B. Apa itu Grounded Research?
Sebagaimana jenis penelitian kualitatif lainnya, grounded research juga berangkat dari kasus yang unik, berskala mikro, berlatar alami, dengan tujuan akhir untuk menghasilkan teori (generating theory) berdasarkan data, bukan untuk membuktikan teori (verifying theory). Karena itu, jika peneliti kualitatif yang di akhir penelitiannya menyatakan bahwa teori yang dihasilkan sesuai atau tidak sesuai dengan teori tertentu tentu tidak tepat. Dengan menyatakan sesuai atau tidak sesuai dengan teori X, misalnya, maka tanpa disadari peneliti telah melakukan verifikasi atau pembuktian teori. Padahal, pembuktian teori merupakan tujuan akhir penelitian kuantitatif yang didahului dengan perumusan hipotesis. Karena itu, hipotesis mutlak diperlukan dalam penelitian kuantitatif.
Sayang, dari beberapa kali ujian setingkat skripsi, tesis bahkan disertasi pernyataan seperti itu masih sering saya jumpai. Bahkan pernah terjadi seorang mahasiswa magister dikejar pertanyaan oleh seorang penguji (tesis) tentang verifikasi teori tersebut. Dengan keringat panas dingin, mahasiswa tersebut berusaha sekuat tenaga menjawab pertanyaan sang penguji yang sejatinya salah tersebut. Dalam batin saya, ini bahayanya jika penguji metodologi tidak memahami hakikat penelitian kualitatif dengan baik. Sayangnya, antara mahasiswa dan dosennya sama-sama tidak begitu paham. Teta[pi, untuk menghormati forum ujian, saya diam saja, walau sebenarnya tidak sabar juga untuk segera meluruskannya. Usai ujian, saya meluruskan pandangan dosen tersebut dengan memintanya untuk membaca tulisan-tulisan saya mengenai metodologi penelitian, khususnya kualitatif, dan membandingkannya dengan metode penelitian kuantitatif.
Kembali ke permasalahan di atas. Penelitian jenis ini (grounded) dikembangkan pada tahun 1967 oleh Barney G. Glaser dan Anselm L. Strauss dengan diterbitkannya buku berjudul The Discovery of Grounded Theory. Tetapi di Indonesia mulai dikenal sekitar tahun 1970. Kehadirannya menghebohkan para ahli penelitian kualitatif sebelumnya yang selalu berangkat dari teori untuk menghasilkan teori baru. Teori dipakai sebagai alat untuk memahami gejala atau fenomena hingga data yang diperoleh. Asumsinya, tanpa teori sebagai sebuah perspektif, peneliti tidak akan mampu memahami gejala untuk memperoleh makna (meaning), sehingga bisa jadi gejala yang penting pun untuk menjawab masalah penelitian terlewatkan begitu saja karena peneliti memiliki kelemahan atau kekurangan wawasan mengenai tema yang diteliti, baik secara teoretik atau yang disebut sebagai perspektif teoretik maupun wawasan empirik yang diperoleh dari pelacakan studi atau penelitian sebelumnya. Karena itu, perspektif teoretik dan wawasan empirik (studi terdahulu) biasanya dimuat pada Bab II yang berisi tentang Kajian Pustaka yang dalam bahasa Inggrisnya biasanya ditulis “Review of the Related Literature”. .
Penelitian model grounded menawarkan pendekatan yang berbeda dari jenis penelitian kualitatif yang lain, seperti fenomenologi, etnografi, etnometodologi, dan studi kasus.Grounded research tidak berangkat dari teori untuk menghasilkan teori baru (from a theory to generate a new theory), melainkan berupaya menemukan teori berdasar data empirik, bukan membangun teori secara deduktif logis. Teori yang dihasilkan lewat kerja yang sistematik dan sistemik itu disebut grounded theory, dan model penelitiannya disebutgrounded research.
Penelitian model grounded ini berkembang sangat pesat beberapa tahun terakhir ini, baik dari sisi kuantitas maupun bidang studi yang menggunakannya, dari yang semula di bidang sosiologi saja sekarang sudah berkembang ke bidang-bidang lain, seperti pendidikan, ekonomi, antropologi, psikologi, bahasa, komunikasi, politik, sejarah, agama dan sebagainya.
Perkembangan penelitian model grounded yang begitu pesat bisa dipahami karena sejalan dengan hakikat dan tujuan penelitian kualitatif, di mana peneliti harus menghindarkan diri dari upaya memverifikasi teori.
Menurut Glaser dan Strauss sebagai penggagasnya, dengan membawa teori atau perspektif sebelumnya untuk memahami fenomena atau bahkan data mau tidak mau peneliti tentu terjebak pada upaya memverifikasi teori. Misalnya, seorang mahasiswa Program Magister Studi Agama mengajukan penelitian dengan judul penelitian “Persepsi Santri terhadap Pola Kepemimpinan Kyai dalam Perspektif Interaksionisme Simbolik”, maka tidak bisa tidak peneliti akan melihat pola kepemimpinan kyai sebagai subjek penelitian dari sudut pandang teori Interaksionisme Simbolik. Pada akhirnya, tidak bisa dihindari pula peneliti akan melihat apakah pola kepemimpinan kyai sesuai dengan teori Interaksionisme Simbolik. Ini yang dihindari oleh grounded research.
Karena itu, grounded research melepaskan teori dan peneliti langsung terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Dengan kata lain, peneliti model grounded bergerak dari data menuju konsep. Data yang telah diperoleh dianalisis menjadi fakta, dan dari fakta diinterpretasi menjadi konsep. Jadi prosesnya adalah data menjadi fakta, dan fakta menjadi konsep.
Bagi .peneliti grounded, dan semua peneliti kualitatif pada umumnya, data selalu dianggap benar, walau bukan yang sebenarnya, dan karena itu untuk mengetahui atau menjadikan data menjadi data yang sebenarnya ada proses keabsahan data yang disebut triangulasi data. Karena itu, triangulasi wajib dilakukan untuk memperoleh data yang kredibel. Kredibilitas data sangat menentukan kualitas hasil penelitian.
Karena tidak berangkat dari teori, sering disebut peneliti grounded ke lapangan dengan “kepala kosong”. Sayang, dalam kenyataannya istilah “kepala kosong” disalahpahami. Maksudnya “kepala kosong” adalah peneliti tidak berangkat dari kerangka teoretik tertentu, sebagaimana contoh judul penelitian di atas, tetapi langsung terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data.
Dengan tanpa membawa kerangka teoretik atau sebuah konsep, maka diharapkan peneliti dapat memotret fenomena dengan jernih tanpa harus memaksakan data empirik untuk menyesuaikan diri dengan konsep teoretik. Atau dengan kata-kata lain, istilah “kepala kosong” artinya adalah peneliti melepaskan sikap, pandangan, keberpihakkan pada teori tertentu Sebab, keberpihakkan semacam itu dikhawatirkan kegagalan peneliti menangkap fenomena atau data yang diperoleh secara jernih karena sudah dipengaruhi oleh pandangen sebuah teori yang dibawa.
Namun demikian, peneliti grounded tetap wajib memiliki wawasan teoretik mengenai tema yang diteliti, termasuk mengkaji hasil-hasil penelitian terdahulu. Sebab, bagaiamana seorang peneliti bisa memahami gejala atau fenomena yang terjadi tanpa memiliki wawasan teoretik mengenai fenomena tersebut. Karena itu, membaca teori atau konsep terkait dengan permasalahan penelitian tetap dilakukan oleh peneliti grounded.
C. Langkah Teoretisasi Penelitian Grounded
Karena tujuan akhir penelitian grounded ialah untuk menghasilkan teori berdasarkan data, maka terdapat tiga (3) langkah penting untuk menghasilkan teori tersebut, yaitu konseptualisasi data, kategorisasi, dan proposisi. Konseptualisasi adalah langkah memahami data secara jeli untuk melahirkan konsep. Caranya, semua data dibaca dengan cermat untuk diperoleh kata-kata kunci.
Dari kata-kata kunci akan diperoleh label secara konseptual. Misalnya, konsep tentang “kepemimpinan”, “etos kerja”, “idealisme”, “reward and punishment” dan sebagainya.
Kedua, adalah kategorisasi konsep. Jika konsep berangkat dari pelabelan data dari kata-kata kunci, maka kategorisasi adalah tahap mengumpulkan konsep-konsep secara lebih abstrak. Langkah untuk memperoleh kategori adalah dengan cara mencari perbedaan dan persamaan masing-masing konsep.
Data dengan ciri-ciri yang sama dikelompokkan ke dalam satu kelompok kategori. Yang berbeda untuk sementara disingkirkan sambil mencari jika ada data yang memiliki ciri-ciri yang sama lagi dalam pembacaan data lebih lanjut.
Ketiga adalah melahirkan proposisi. Proposisi adalah pernyataan yang mengandung hubungan antara dua atau beberapa hal yang dapat dinilai atau benar atas sesuatu yang relevan dengan keadaan di lapangan. (penjelasan selanjutnya tentang proposisi bisa dibuka pada buku filsafat ilmu atau logika). Penyusunan konsep, kategori, dan proposisi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan teori, sebagai tujuan akhir dari grounded research.
D. Penutup
Penelitian model grounded merupakan varian lain dalam tradisi penelitian kualitatif dengan ciri-ciri model kerja yang berbeda dengan model penelitian-penelitian kualitatif yang lain pada umumnya.Perbedaan mencolok terletak pada posisi dan peran teori yang dikembangkan. Jika penelitian kualitatif pada umumnya berangkat dari perspektif teoretik tertentu untuk dikembangkan menjadi teori baru, maka penelitian grounded justru menyingkirkan teori dan langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data. Dari data akan dihasilkan teori baru. Namun demikian tidak berarti peneliti grounded akan “berkepala kosong” ketika ke lapangan mengumpulkan data, melainkan tetap diperlukan wawasan teoretik mengenai tema atau topik yang diteliti agar bisa memaknai setiap informasi atau data yang diperoleh. Tanpa wawasan teoretik, informasi yang sangat penting tidak bermakna dan terlewat begitu saja, Dan, itu adalah kehilangan momen yang sangat penting bagi seorang peneliti grounded.
Penelitian grounded memang tidak mudah, terutama pada tahap analisis data, apalagi bagi peneliti pemula. Tetapi tidak berarti tidak bisa dilakukan. Kualitasnya pun sangat ditentukan oleh langkah-langkah yang dilakukan secara baik, benar, dan disiplin. Proses yang benar akan menjamin ditemukannya hasil akhir, yakni teori yang benar pula. Selain prosesnya harus benar, penelitian grounded menuntut data yang kredibel. Data yang kredibel merupakan bagian yang tidak bisa ditawar. Lebih dari itu, kejujuran seorang peneliti juga merupakan prasyarat utama untuk menghasilkan kesimpulan (teori) yang benar. Selamat mencoba !
___________
Pulau Seribu, 15 Oktober 2011
Catatan:
Tulisan ini dirangkum dari beberapa sumber, terutama buku “The Discovery of Grounded Theory” Barney G. Glaser dan Anselm L. Strauss, dan buku “Basic of Qualitative Research: Grounded Theory, Procedures and Techniques”, karya Anselm Strauss dan Juliet Corbin, oleh Penerbit Sage Publication, Inc. tahun 1990.
Sumber : http://www.mudjiarahardjo.com
No comments:
Post a Comment